Idnnewspublish.com, Lampung Utara – Sejumlah proyek pembangunan tangki septik dan fasilitas pendukung di Kabupaten Lampung Utara yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Air Limbah II masih mengalami keterlambatan penyelesaian.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Aris Putra menghadapi berbagai kendala di lapangan yang menghambat progresnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua desa di Lampung Utara, yakni Desa Ujan Mas dan Desa Gunung Gijul, masih menghadapi ketidakpastian penyelesaian proyek hingga saat ini.
Proyek senilai Rp 8.195.574.827,37 ini merupakan bagian dari Program Inpres yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) dan mencakup pembangunan 350 bilik WC yang seharusnya selesai pada akhir Februari 2025.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak unit yang terbengkalai. Di Desa Gunung Gijul, sebanyak 13 unit belum rampung, dengan beberapa tangki septik mengalami kebocoran serta kekurangan pasokan air.
Sementara itu, di Desa Ujan Mas, banyak pekerja subkontraktor dari CV. Aris Putra yang tidak aktif bekerja dan tampak kurang produktif di lokasi proyek.
Selain kendala teknis, permasalahan pembayaran upah pekerja juga menjadi sorotan. Di Desa Ujan Mas, pekerjaan pemasangan tiga tangki septik belum tuntas, sementara upah sebesar Rp 57 juta yang harusnya diterima para pekerja masih tertunda selama dua bulan terakhir tanpa kepastian dari pihak kontraktor.
Kondisi serupa terjadi di Desa Gunung Gijul, di mana pembayaran sebesar Rp 102 juta untuk pekerjaan pengecatan 17 bilik WC masih belum terealisasi. Akibatnya, aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut telah terhenti selama lebih dari satu bulan.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan fasilitas sanitasi yang layak. Warga berharap pihak terkait, terutama BPPWL, segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kelanjutan proyek ini serta menindak pihak kontraktor yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sesuai kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Aris Putra belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pengerjaan dan tunggakan pembayaran upah pekerjaan. (Tim)