Idnnewspublish.com, Bandar Lampung – Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menyelenggarakan Pendidikan Paralegal yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, di Convention Hall Begadang Resto Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).
Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran paralegal dalam mendukung sistem peradilan Indonesia khususnya di Lampung.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan menggarisbawahi pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses langsung ke jasa pengacara.
“Program ini diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi,” ujar Hermawan.
Menurut Hermawan yang juga sebagai Ketua MD KAHMI Bandar Lampung, acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, masyarakat umum, serta beberapa praktisi hukum yang tertarik untuk memahami lebih jauh tentang profesi paralegal.
“Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar hukum, prosedur peradilan, serta bagaimana menjalankan tugas-tugas paralegal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
ABR-I berharap, melalui pendidikan ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya peran paralegal dalam memberikan dukungan hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
“Melalui Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan oleh ABR-I ini, kami berharap semakin banyak orang yang mengerti tentang hukum. Sehingga, usai menjalani pendidikan, teman-teman yang saat ini menjadi peserta bisa menerapkan pengetahuannya di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat sadar hukum,” pungkasnya.
Pendidikan Paralegal yang diadakan oleh ABR-I diisi oleh narasumber Iwan Kumara, Hermawan, Hengki Irawan, dan Arisandi Harahap, yang sudah berpengalaman sebagai praktisi hukum atau Advokat. (*)