Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 12 Mar 2026 13:14 WIB ·

Mudik Lebaran Aman, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi


					Mudik Lebaran Aman, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri.

Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/03/2026).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

12 Maret 2026 - 22:32 WIB

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idulfitri 1447H, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional

12 Maret 2026 - 20:59 WIB

Maco Properti Raih Penghargaan Realisasi Akad KPR Terbanyak II, Bukti Konsistensi Hadirkan Rumah bagi Warga Lampung

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Soroti Ungkap Kasus Tambang Emas Way Kanan, Dr. Budiono: Apresiasi Ketegasan Kapolda Helfi Assegaf Amankan Aset Negara

12 Maret 2026 - 14:12 WIB

Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai

12 Maret 2026 - 08:21 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Kapolda Lampung: Jadikan Al-Qur’an Pedoman Transformasi Polri yang Profesional

12 Maret 2026 - 03:58 WIB

Trending di Lampung