Menu

Mode Gelap

Ekbis · 10 Feb 2025 13:37 WIB ·

OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung


					OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten  Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Tengah — OJK Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Senin (03/02/2025).

Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social” ungkap Otto.

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Hari Anak Sedunia dan Sambut Hari Guru Nasional, BGTK Provinsi Lampung Gelar Senam dan Jalan Sehat Bagi Siswa dan Guru

21 November 2025 - 15:37 WIB

Gelar Jumat Berkah, Kejari Bandar Lampung “Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

21 November 2025 - 15:24 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025 - 13:12 WIB

Wakajati Lampung Lakukan Kunjungan Kerja Tingkatkan Kinerja Satuan dan Solidaritas

19 November 2025 - 21:45 WIB

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025 - 21:33 WIB

Gapokkan Keluhkan Pemasangan Pagar Jaring Pelampung di Marriott Resort & Spa, Buat Pendapatan Nelayan Menurun

19 November 2025 - 21:30 WIB

Trending di Lampung