Menu

Mode Gelap

Ekbis · 14 Jun 2025 19:49 WIB ·

OJK Provinsi Lampung Dorong Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan Melalui Forum Coffee Morning


					OJK Provinsi Lampung Dorong Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan Melalui Forum Coffee Morning Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertajuk “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung” yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Lampung, KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Selain itu, turut hadir pula para Pimpinan pelaku Industri Jasa Keuangan, jajaran Pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung dan perwakilan Asosiasi Industri Jasa Keuangan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi berbagai tantangan hukum di sektor keuangan daerah, khususnya di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum di Sektor Jasa Keuangan tidak dapat dicapai oleh satu lembaga saja.

“Sinergi yang kuat antara OJK, Kepolisian, Kejaksaan, serta pelaku industri keuangan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kejahatan keuangan hingga praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan OJK.

Keikutsertaan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus memperkuat integritas sektor keuangan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong pelaku industri jasa keuangan agar konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan proaktif dalam literasi keuangan.

KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Umum menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa forum ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Semoga diskusi hari ini melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di Provinsi Lampung,” tutup Otto Fitriandy dalam sambutannya.

Senada dengan OJK Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M. menyampaikan harapan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi instrument bagi OJK, Kejaksaan Negara RI dan Kepolisian RI untuk meningkatkan sinergi terkhusus dalam rangka penegakan hukum atas tindak pidana di sektor jasa keuangan. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni

25 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Trafik Data 2026 Meroket Lebih Dari 20%, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

25 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Lampung Sambut Tim Wasops Ketupat 2026 Itwasum Polri, Tegaskan Kesiapan Maksimal Pengamanan Arus Mudik dan Balik

23 Maret 2026 - 21:21 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

23 Maret 2026 - 20:39 WIB

Trending di Lampung