Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 14 Jul 2025 10:56 WIB ·

Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung Dimulai, 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas


					Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung Dimulai, 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –- Polresta Bandar Lampung melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, bertempat di Lapangan Mapolresta, Senin (14/7/2025). Penyematan Pita operasi, menandai dimulai operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli – 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya

  1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur
  3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
  4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

“Kami menerjunkan 54 personel dalam operasi ini, tentu harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Kombes Pol Alfret Juga menekankan pentinganya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tahapan operasi. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung

11 Mei 2026 - 13:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026 - 08:34 WIB

LaSEF 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lampung Melalui Pemberdayaan UMKM ,Literasi, dan Penguatan Industri Halal

11 Mei 2026 - 08:25 WIB

Rakerda SMSI: Bandar Lampung Dorong Transformasi Ekosistem Media Siber yang Tertata

10 Mei 2026 - 21:30 WIB

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap

10 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

10 Mei 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kota Metro