Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2025 12:23 WIB ·

Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya


					Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan). SIKAMLAS sendiri merupakan sebuah platform yang mempermudah pengelolaan dan verifikasi data perusahaan pers.

Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lampung Selatan yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah menjelaskan, bahwa Aplikasi SIKAMLAS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa.

“Pendaftaran kerja sama media massa tahun ini dilakukan secara online melalui situs sikamlas.lampungselatankab.go.id. Proses verifikasi dan kelengkapan dokumen akan dilakukan sepenuhnya melalui SIKAMLAS,” kata Anasrullah, pada Selasa (03/02/2025).

Anasrullah juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.

“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.
(Kontrak Berita):

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Bukti Tayang Kontrak Berita

4. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

5. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Cetak Berlangganan:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Bukti Cetak Koran 3 Bulan Terkahir

3. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

4. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Siber/Online:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Publikasi berita pemerintah daerh satu bulan terakhir (scan bentuk pdf).

4. Surat Pernyataan tidak mengganti domain (scan bentuk pdf).

5. Viewer Media (scan bentuk pdf).

6. Tahun Berdiri Media.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada berkas berikut:

Pengumuman Registrasi Media Lampung Selatan Tahun 2025. (Rp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Adakan Pemutihan PKB, Hanya Bayar Setahun

18 April 2025 - 07:09 WIB

Memperingati World Book Day 2025, Perpustakaan Bi Lampung Dan Uin Ril Selenggarakan Bedah Buku “kami (Bukan) Sarjana Kertas ”

17 April 2025 - 08:17 WIB

Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji

16 April 2025 - 16:14 WIB

Pj. Sekda Pesibar Tedi Zadmiko Hadiri Sertijab Kadis Kesehatan Pesbar Tahun 2025

16 April 2025 - 15:59 WIB

Peratin Pekon Seray Listoni Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025 untuk 39 KPM

15 April 2025 - 17:51 WIB

Satlantas Polresta Bandar Lampung Bantu Driver Gojek yang Mendadak Pingsan di Jalan

14 April 2025 - 22:36 WIB

Trending di Lampung