Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2025 12:23 WIB ·

Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya


					Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan). SIKAMLAS sendiri merupakan sebuah platform yang mempermudah pengelolaan dan verifikasi data perusahaan pers.

Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lampung Selatan yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah menjelaskan, bahwa Aplikasi SIKAMLAS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa.

“Pendaftaran kerja sama media massa tahun ini dilakukan secara online melalui situs sikamlas.lampungselatankab.go.id. Proses verifikasi dan kelengkapan dokumen akan dilakukan sepenuhnya melalui SIKAMLAS,” kata Anasrullah, pada Selasa (03/02/2025).

Anasrullah juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.

“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.
(Kontrak Berita):

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Bukti Tayang Kontrak Berita

4. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

5. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Cetak Berlangganan:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Bukti Cetak Koran 3 Bulan Terkahir

3. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

4. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Siber/Online:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Publikasi berita pemerintah daerh satu bulan terakhir (scan bentuk pdf).

4. Surat Pernyataan tidak mengganti domain (scan bentuk pdf).

5. Viewer Media (scan bentuk pdf).

6. Tahun Berdiri Media.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada berkas berikut:

Pengumuman Registrasi Media Lampung Selatan Tahun 2025. (Rp)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gelar PIp-WK, Dedi Yuginta Ajak Gen Z Bangga Pancasila dan Produk Lokal

1 Juli 2026 - 15:51 WIB

Suharto : Dirgahayu Polri, 80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:33 WIB

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

30 Juni 2026 - 23:13 WIB

Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 - 22:18 WIB

Kolaborasi: Forum CSR Lampung, PT Etos Indonusa, dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Kumpulkan 55 Kantong Darah

30 Juni 2026 - 20:09 WIB

‎‎CKG HUT ke 344 Bandar Lampung, Kelurahan UPT Puskesmas Way Halim Sambut Positif Layanan Kesehatan

30 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di Bandar Lampung