Menu

Mode Gelap

Lampung · 12 Nov 2024 11:16 WIB ·

Pemkab Mesuji Menunggu Peraturan Terbaru dari Kemnaker Terkait Penetapan UMK Tahun 2025


					Pemkab Mesuji Menunggu Peraturan Terbaru dari Kemnaker Terkait Penetapan UMK Tahun 2025 Perbesar

Idnnewspublish.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini masih menunggu peraturan terbaru dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait pembahasan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tahun 2025.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri saat dikonfirmasi pada, Sabtu (08/11/2024).

“Terkait pembahasan UMK tentunya kita masih menunggu peraturan terbaru dari Kemenaker,” ujarnya.

Kiki, sapaan akrabnya, menyebut langkah itu diperlukan karena pembahasan UMK 2025 harus mengacu pada peraturan yang telah dibuat.

Kemudian Kiki mengatakan bahwa pembahasan UMK akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya pembahasan UMK direncanakan akan digelar pada 25 November 2024.

“Jadi nanti pembahasannya tentu melibatkan serikat buruh serta aturan yang mengikatnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, diketahui jika pada tahun 2024 UMK di Mesuji sebesar Rp 2.903.310,2 per bulannya.

Penetapan UMK 2024 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/736/V.08/HK/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji tahun 2024. (Sw)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni

25 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Trafik Data 2026 Meroket Lebih Dari 20%, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

25 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Lampung Sambut Tim Wasops Ketupat 2026 Itwasum Polri, Tegaskan Kesiapan Maksimal Pengamanan Arus Mudik dan Balik

23 Maret 2026 - 21:21 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

23 Maret 2026 - 20:39 WIB

Trending di Lampung