Menu

Mode Gelap

Lampung · 12 Nov 2024 11:16 WIB ·

Pemkab Mesuji Menunggu Peraturan Terbaru dari Kemnaker Terkait Penetapan UMK Tahun 2025


					Pemkab Mesuji Menunggu Peraturan Terbaru dari Kemnaker Terkait Penetapan UMK Tahun 2025 Perbesar

Idnnewspublish.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini masih menunggu peraturan terbaru dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait pembahasan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tahun 2025.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri saat dikonfirmasi pada, Sabtu (08/11/2024).

“Terkait pembahasan UMK tentunya kita masih menunggu peraturan terbaru dari Kemenaker,” ujarnya.

Kiki, sapaan akrabnya, menyebut langkah itu diperlukan karena pembahasan UMK 2025 harus mengacu pada peraturan yang telah dibuat.

Kemudian Kiki mengatakan bahwa pembahasan UMK akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya pembahasan UMK direncanakan akan digelar pada 25 November 2024.

“Jadi nanti pembahasannya tentu melibatkan serikat buruh serta aturan yang mengikatnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, diketahui jika pada tahun 2024 UMK di Mesuji sebesar Rp 2.903.310,2 per bulannya.

Penetapan UMK 2024 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/736/V.08/HK/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji tahun 2024. (Sw)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dies Natalie ke -61 Unila, SMSI Lampung Terima Anugerah Mitra Organisasi Media

23 September 2026 - 21:46 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

23 September 2026 - 15:36 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan di bagian tubuh

22 September 2026 - 07:53 WIB

Musda XI Golkar Bandar Lampung Digelar, Aprozi Tekankan Program dan Target Rebut Kursi Teratas 2029

21 September 2026 - 19:14 WIB

Sampah Menumpuk di Galian Tol Karang Sari, Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan

20 September 2026 - 18:25 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

19 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Lampung