Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 11 Okt 2025 16:33 WIB ·

Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK Pensiun dan Bantuan Korpri dan Lepas 137 ASN Purna Bakti


					Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK Pensiun dan Bantuan Korpri dan Lepas 137 ASN Purna Bakti Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), sekaligus pelepasan dan pemberian bantuan Purna Bhakti anggota Korpri, Jumat (10/10/2025), bertempat di Aula Gedung Semergou.

Sebanyak 137 ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dilepas secara resmi dalam acara tersebut. Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wilson Faisol, S.E., M.M.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Wilson Faisol, Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Bapak dan Ibu atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama aktif sebagai PNS. Pengabdian ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Bandar Lampung di berbagai sektor kehidupan,” ujarnya.

Selain penyerahan SK pensiun, acara ini juga diisi dengan pemberian bantuan purna bakti oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandar Lampung, yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pensiunan.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari Korpri. Kami berharap bantuan ini menjadi bekal awal untuk memulai babak kehidupan baru yang tetap produktif dan bermanfaat,” ujar Wilson.

Sebanyak 137 ASN yang dilepas terdiri dari: 69 orang fungsional guru, 14 orang fungsional tenaga kesehatan, 54 orang tenaga struktural/pelaksana.

Wali Kota Eva Dwiana juga menitipkan pesan agar para purna bhakti tetap semangat dan tidak berhenti berkarya.

“Memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Masih banyak peran dan aktivitas yang dapat dilakukan serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemerintah Kota tetap membuka ruang silaturahmi dan kebersamaan,” lanjutnya dalam sambutan.

Di akhir sambutan, Wali Kota berharap para purna tugas tetap memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Pemerintah Kota, dan tetap memberikan dukungan moril dan pemikiran dalam pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

30 September 2026 - 11:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar, Nessy Kalviya Ajak Masyarakat Bekri Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

29 September 2026 - 17:17 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba di OPS Antik Krakatau, Sita 85,9 Kg Sabu

28 September 2026 - 14:12 WIB

Doa Untuk Indonesia: Sekber Relawan Peduli Bencana Lampung Gelar Aksi Seribu Lilin

26 September 2026 - 23:09 WIB

Maknai Pancasila, PIP-WK Wiyadi Rangkul dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekitar

26 September 2026 - 09:17 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi

25 September 2026 - 09:39 WIB

Trending di Bandar Lampung