Menu

Mode Gelap

Lampung · 21 Feb 2026 21:27 WIB ·

Pemprov Lampung Apresiasi Kebijakan Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026


					Pemprov Lampung Apresiasi Kebijakan Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026 Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Hadapi arus mudik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah. Kebijakan yang berlaku mulai dari diskon angkutan udara, diskon tarif tol, kereta api hingga program mudik gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa, “Kebijakan tersebut diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat pada Lebaran tahun ini.

Ia mengatakan bahwa pada Lebaran sebelumnya terjadi kenaikan pergerakan penumpang sekitar 10 persen di seluruh moda transportasi. Namun tantangan terbesar tetap berada di sektor penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

Pada periode puncak, lonjakan penumpang di Bakauheni bisa meningkat berkali lipat dari pada hari normal. Untuk itu, strategi delaying system melalui 10 titik buffer zone di jalan tol dan arteri disiapkan untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan.

Selain itu juga, penerapan geofencing dan tiket elektronik Ferizy akan pemerintah perkuat. Dengan sistem ini, kendaraan yang belum memiliki tiket tidak dapat memasuki area pelabuhan dalam radius tertentu.

“Dengan geofencing, pelabuhan menjadi lebih tertib dan bersih dari praktik calo. Kendaraan yang masuk sudah pasti memiliki tiket,” jelas Bambang.

Lampung diperkirakan menjadi tujuan favorit dari wilayah Jabodetabek dengan potensi 778.000 orang. Pelabuhan Bakauheni diproyeksikan melayani sekitar 813.000 penumpang sebagai pelabuhan asal dan 2,94 juta penumpang sebagai pelabuhan tujuan.Informasi Wisata Lampung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan stimulus diskon tarif Lebaran 2026, pada angkutan udara, terdapat diskon tarif tiket rute domestik kelas ekonomi sebesar 17-18 persen untuk periode penerbangan 14-29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.

Dan pada angkutan laut, terdapat diskon tarif jasa kepelabuhanan pada angkutan penyeberangan sebesar 100 persen. Diskon tersebut berlaku pada periode 12-31 Maret 2026 dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Untuk kapal penumpang, terdapat diskon 30 persen dari tarif dasar pada periode 11 Maret-5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.

Sedangkan pada moda perkeretaapian, terdapat diskon 30 persen pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Melakukan Kunjungan Kerja, Garap Sektor Prioritas di Kabupaten Mesuji

24 Juni 2026 - 20:47 WIB

Sidang Wanprestasi di PN Tanjung Karang Masuki Pemeriksaan 2 orang Saksi dari Penggugat Saparin

24 Juni 2026 - 18:50 WIB

The View Restaurant Hadirkan Signature Menu Nusantara dengan Cita Rasa Otentik Yang Menggugah Selera

24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Polda Lampung  Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Lampung

24 Juni 2026 - 10:07 WIB

Jelang Musprov, Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Dedi Irawan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pesisir Barat, Ajak Tebarkan Kebaikan Dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

19 Juni 2026 - 18:02 WIB

Trending di Lampung