Idnnewspublish.com, Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung. menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh wakil Gubernur Jihan Chalim kepada Wakil Ketua I DPRD Kostiana di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (11/08/2025).
Wagub Jihan menjelaskan, perubahan APBD ini dilatarbelakangi oleh:
• Penyesuaian target pendapatan daerah
• Penyesuaian belanja prioritas untuk program strategis nasional & daerah
• Perubahan kebijakan pemerintah pusat
Perubahan ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati bersama DPRD pada 8 Agustus 2025.
P3 “Tujuannya agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk:
– Meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD
– Mengarahkan belanja daerah pada layanan masyarakat, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan & kesenjangan
– Memperkuat pencapaian sasaran pembangunan daerah dan Nasional. (*)















