Menu

Mode Gelap

Ekbis · 5 Nov 2024 20:48 WIB ·

Peningkatan Tenaga Kerja Terserap 89,93 Ribu Orang Sepanjang Periode Agustus 2023-Agustus 2024


					Peningkatan Tenaga Kerja Terserap 89,93 Ribu Orang Sepanjang Periode Agustus 2023-Agustus 2024 Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan dalam rilis resmi yang disampaikan secara daring siang tadi, Selasa (5/11), bahwa sepanjang periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024, terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebanyak 89,93 ribu orang, ini menandakan adanya perluasan lapangan kerja di Provinsi Lampung.

Tenaga kerja yang terserap dibagi menjadi tiga kategori yaitu: pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.

Pekerja Penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Pada Agustus 2024 tercatat jumlah pekerja penuh ada sebanyak 2.896,70 ribu orang, mengalami penurunan 56,04 ribu orang.

Pekerja Paruh Waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan lain. Pada Agustus 2024 jumlah pekerja paruh waktu sebanyak 1.429,88 ribu orang, mengalami peningkatan signifikan sebanyak 84,51 ribu orang. Ini mengindikasikan adanya tren peningkatan fleksibilitas kerja atau pekerjaan dengan jam kerja yang lebih pendek.

Setengah Pengangguran yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. Pada Agustus 2024, jumlah setengah pengangguran sebanyak 461,02 ribu orang, meningkat sebanyak 61,46 ribu orang. Ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan sepenuhnya.

“Dari 7.096,22 ribu orang Penduduk Usia Kerja, sebanyak 4.996,75 ribu orang merupakan Angkatan Kerja,” ujar Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis.

Jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 4.787,59 ribu orang, meningkat sebanyak 89,93 ribu orang dari periode Agustus 2023. Sementara itu, jumlah pengangguran di Provinsi Lampung mencapai 209,16 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 4,19 persen, mengalami penurunan sebesar -0,04 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

Sektor informal, yang meliputi berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan pekerja bebas, masih mendominasi pasar kerja sebesar 69,14 persen, meskipun terjadi sedikit penurunan proporsi dibandingkan Agustus 2023. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih mengandalkan pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai (informal).

Sebaliknya, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus menunjukkan tren peningkatan secara bertahap. Meskipun masih minoritas, peningkatan sektor formal ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju formal dalam dunia kerja. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah buruh/karyawan/pegawai dan usaha yang dibantu buruh tetap/dibayar. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Musprov, Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Dedi Irawan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pesisir Barat, Ajak Tebarkan Kebaikan Dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

19 Juni 2026 - 18:02 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Prabowo Tindak Oknum Pejabat ‘Gerogoti’ Keuangan Negara

18 Juni 2026 - 22:50 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi Bersama PSMTI, Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gelar Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Kepatuhan Perpajakan

18 Juni 2026 - 09:03 WIB

Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai

18 Juni 2026 - 08:56 WIB

Trending di Berita Nasional