Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Jan 2025 13:08 WIB ·

Polres Pesibar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Karya Penggawa


					Polres Pesibar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Karya Penggawa Perbesar

Idnnewspublish.com, Pesisir Barat– Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam (06/02025), di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang seseorang yang diduga sering membawa atau memiliki narkotika di daerah tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita. Pada pukul 19.30 WIB, anggota kepolisian berhasil memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap wanita yang diketahui berinisial DW, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,22 gram.

Satu unit handphone merk Redmi 12C berwarna Graphite Gray dengan dua IMEI yang berbeda dan dua SIM Card dari operator Telkomsel dan Indosat.

Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin GGHEI1018757.

Atas temuan tersebut, tersangka DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Arif budi aji,S.Tr.K., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung, dan Polres Pesisir Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dies Natalie ke -61 Unila, SMSI Lampung Terima Anugerah Mitra Organisasi Media

23 September 2026 - 21:46 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

23 September 2026 - 15:36 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan di bagian tubuh

22 September 2026 - 07:53 WIB

Musda XI Golkar Bandar Lampung Digelar, Aprozi Tekankan Program dan Target Rebut Kursi Teratas 2029

21 September 2026 - 19:14 WIB

Sampah Menumpuk di Galian Tol Karang Sari, Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan

20 September 2026 - 18:25 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

19 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Lampung