Menu

Mode Gelap

Lampung · 11 Apr 2025 07:53 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Pesibar dihadiri Bupati Dedi Irawan, Sampaikan LKPJ TA 2024


					Rapat Paripurna DPRD Pesibar dihadiri Bupati Dedi Irawan, Sampaikan LKPJ TA 2024 Perbesar

Idnnewspublish.com, Pesisir Barat –– Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (10/04/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam paparannya Bupati, Dedi Irawan menyampaikan bahwa, bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2024 telah berakhir, maka kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD.

“LKPJ disusun berdasarkan pada sistematika yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Seluruh unsur yang diminta untuk disajikan dalam LKPJ memedomani dengan penyesuaian untuk memudahkan dan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dari capaian kinerja pembangunan daerah,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

“Kami menyadari, LKPJ tersebut belum sepenuhnya sempurna. Karenanya Pemkab Pesibar meminta saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kebaikan Pesibar,” imbuh Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan menerangkan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan perubahannya.

“Tema pembangunan daerah pada Tahun 2024 adalah pemulihan ekonomi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur daerah, yang dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan yaitu meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan melanjutkan, terkait pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Hal-hal yang perlu dipahami yakni pengelolaan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.000.116.642.480,00 dengan realisasi sebesar Rp797.951.744.579,91 atau sebesar 79,79 persen.

“Pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.003.358.763.757,00 dan telah terealisasi sebesar Rp799.753.665.116,77 atau sebesar 79,71 persen. Terkait pengelolaan pembiayaan daerah, pembiayaan netto daerah pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp3.242,121.276,21 dan terealisasi sebesar Rp3.242,121.276,21 atau sebesar 100 persen,” lanjut Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan juga menyampaikan capaian dari indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2024 yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai target dengan nilai 71,04, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,04 persen, Indeks Pembangunan Gender (IPG) belum rilis, tingkat kemantapan jalan daerah capaian realisasinya belum rilis, persentase penduduk yang memiliki akses terhadap sumber daya air yang sehat dan aman berada pada angka 37,5 persen. Selain itu, rasio jaringan irigasi tercatat realisasi sebesar 30 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai target dengan nilai 81,25, indeks resiko bencana berada pada capaian 188,85. (Mus)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda Angkat Bicara Mengenai diberhentikannya Anggota DPRD Fraksi PKB

12 April 2025 - 17:53 WIB

Pelantikan Dan Halal Bihalal PCNU Kabupaten Pesisir Barat Masa Kehidupan 2024-2029 dihadiri Bupati Pesibar

12 April 2025 - 17:22 WIB

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Ditunda

11 April 2025 - 14:42 WIB

Stafsus Kemnaker RI Sambut Kepulangan Ratusan Peserta Magang di Jepang dan Serahkan Dana Usaha Mandiri

11 April 2025 - 13:46 WIB

Saling Tuding : Fakta Dibalik MRA, YDS, dan Pers.News

11 April 2025 - 13:27 WIB

Ketua DPRD Pesibar, M. Emir Lil Ardi Pimpin Rapat Paripurna  DPRD Pesibar

11 April 2025 - 11:53 WIB

Trending di Lampung