Idnnewspublish.com, Bandar Lampung –- Muhammad Firsada resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada, Sabtu (050/7/2025) di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, usai pelaksanaan RUPS-LB. Dalam pernyataannya, Gubernur menyampaikan bahwa RUPS-LB menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait struktur kepemimpinan dan tata kelola Bank Lampung.
“Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Salah satunya adalah penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujar Gubernur Rahmat.
Pengisian posisi Komisaris Utama ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan yang terjadi setelah masa jabatan Komisaris Utama sebelumnya, Fahrizal Darminto, resmi berakhir.
Selain penunjukan Komisaris Utama, RUPS-LB juga menetapkan dua komisaris independen baru untuk memperkuat struktur pengawasan di jajaran Dewan Komisaris Bank Lampung.
Keputusan strategis lainnya yang dibahas dalam forum tersebut adalah mengenai masa jabatan Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan berakhir pada September 2025 mendatang.
“Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan dilakukan proses penjaringan,” tambah Gubernur.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis Bank Lampung untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan sistem pengawasan, serta menyempurnakan struktur kepemimpinan.
Harapannya, pembaruan ini mampu mendukung pertumbuhan kinerja dan peningkatan pelayanan perbankan di wilayah Provinsi Lampung. (Wi)