Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Feb 2025 12:33 WIB ·

Saipul Hadiri Penyerahan Perbup Perihal Tapal Batas Kampung


					Saipul Hadiri Penyerahan Perbup Perihal Tapal Batas Kampung Perbesar

Saipul Hadiri Penyerahan Perbup Perihal Tapal Batas Kampung

Idnnewspublish.com, Way Kanan — Saipul, S.sos, MM mantan Sekretaris Daerah Way Kanan hadir pada acara
menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tapal batas kampung kepada seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan, Senin(03/02/2025).

Dalam sambutannya, Saipul memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan tapal batas kampung serta berbagi pengalaman selama menjabat. Ia juga menyampaikan salam perpisahan kepada Bupati Adipati, jajaran Pemkab, serta seluruh Camat dan Kepala Kampung yang hadir.

Saipul mengungkapkan bahwa dari 70 desa di Way Kanan pada tahun 2022, sebanyak 246 segmen batas kampung telah diproses. Dari jumlah tersebut, 201 segmen telah sepakat di tingkat kecamatan, sementara 25 segmen tidak tercapai kesepakatan di tingkat kecamatan, namun akhirnya disepakati di tingkat kabupaten sebanyak 10 segmen.

“Berdasarkan Permendagri, Bupati harus menyelesaikan batas desa yang diserahkan ke desa untuk menghindari sengketa. Alhamdulillah, kita berhasil menyelesaikan 35 segmen,” ujarnya.

Saipul juga menambahkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 157 desa berhasil menyelesaikan masalah batas kampung, sehingga total segmen yang diselesaikan dari tahun 2022 hingga 2023 mencapai 665 segmen. Dari jumlah tersebut, 509 segmen disepakati oleh Kepala Kampung dan tokoh masyarakat melalui proses kartometris dan verifikasi lapangan.

“Marilah kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan berjiwa besar untuk menyelesaikan masalah batas ini. Yang terpenting, Permendagri ini tidak menghilangkan hak masing-masing kampung,” ujar Saipul, mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan.

Bupati Adipati, dalam kesempatan itu, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyelesaian batas kampung. Ia menegaskan bahwa penyelesaian batas kampung sangat penting bagi Kabupaten Way Kanan, karena akan memberikan kejelasan wilayah yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pembangunan dan administrasi desa di masa mendatang.(SA)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Akselerasi Ekonomi Syariah Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru: BI Lampung Gelar Lasef 2026, Dukung Sektor Riil dan Kemandirian Umat

9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari, Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintegrasi

8 Mei 2026 - 23:39 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB, Pemprov Lampung Wujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

8 Mei 2026 - 22:45 WIB

Dampingi Kunker Wapres:  Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

Ke Tanah Fokus  Jalankan Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

8 Mei 2026 - 12:52 WIB

Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3

8 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Berita Nasional