Menu ✖

Mode Gelap

Bandar Lampung · 30 Okt 2024 08:38 WIB ·

Segera Terlaksana, Pengukuhan IWO Lampung Akan Digelar di Hotel Grand Mercure


					Segera Terlaksana, Pengukuhan IWO Lampung Akan Digelar di Hotel Grand Mercure Perbesar

Idnnewspublish.com, Bandarlampung – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung Aprohan Saputra, M.Pd pertegas pengukuhan akan segera digelar di Hotel Grand Mercure, pada 14 November 2024.

Aprohan menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga akan diwarnai dengan berbagai kegiatan, antara lain pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang berkontribusi dalam dunia jurnalistik, serta workshop jurnalistik yang akan mendatangkan dua pembicara ahli.

Workshop jurnalistik akan menghadirkan Deputi V Kemenko PMK RI, Prof. H. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D, yang juga menjabat sebagai Dewan Etik IWO Lampung, dan Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom., M.I.Kom.

Kedua pembicara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para peserta mengenai tantangan dan perkembangan terkini dalam bidang jurnalistik.

“Acara ini diharapkan dapat memperkuat jaringan wartawan online di Lampung serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata alumni Magister Pendidikan Unila, Selasa (29/10/2024).

PW IWO Lampung mengundang seluruh stakeholder untuk turut serta dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan jurnalistik di daerah.

Dijelaskan Pemimpin Redaksi Lampung Newspaper juga, PW IWO Lampung telah tercatat secara sah sudah menerima surat tanda lapor keberadaan (STLK) Nomor 210/047/VI.07/2024 tertanggal 7 Oktober 2024 dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si.

Kemudian, logo dan nama Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -H Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.

Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI.

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.

“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum DPP AWPI Roadshow ke Lampung, Panaskan Mesin Menuju Kongres II dan UKW di 2027

7 November 2026 - 15:16 WIB

Berbagi untuk Masa Depan, Taring dan Zitline Sambangi Panti Asuhan Mahmuda

6 November 2026 - 21:12 WIB

Cegah Banjir, Dedi Yuginta Ajak Warga Tidak Membuang Sampah Sembarangan

6 November 2026 - 11:18 WIB

Pemkab Sarolangun Salurkan Beasiswa untuk 225 Siswa Kurang Mampu Berprestasi, Total Bantuan Capai Rp487,5 Juta

5 November 2026 - 10:57 WIB

Kawal Prabowo, SMSI Siapkan Masukan Kritis

5 November 2026 - 10:11 WIB

LEIF  2026:  Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi Berkelanjutan Untuk Mendorong pertumbuhan Ekonomi Lampung

4 November 2026 - 20:42 WIB

Trending di Berita Nasional