Menu

Mode Gelap

Kriminal · 15 Okt 2024 20:02 WIB ·

Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M


					Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M Perbesar

Lampung (idnnewspublish.com) – Ditlpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian Negara Rp. 37,3 M dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal Benih Bening Lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

14 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringatan IKBL ke-26 : Perkenalkan Tari Hagum Jejama dan Resmikan Logo Baru

14 Desember 2025 - 19:43 WIB

Berbagi Berkah, Taring dan PGRI Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

12 Desember 2025 - 20:27 WIB

Perkuat Tata Kelola PPID, BPS Lampung : Transformasi Data Statistik Menuju Layanan Publik yang Adaptif dan Transparan

12 Desember 2025 - 05:04 WIB

PDIP Lampung Gelar Rapat Perdana Bahas Konsolidasi

11 Desember 2025 - 23:56 WIB

Gubernur Mirza Minta Daerah Meningkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem Dampak Bibit Siklon Tropis 91S

11 Desember 2025 - 19:44 WIB

Trending di Lampung