Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Jan 2026 21:25 WIB ·

Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah TNWK


					Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah TNWK Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Konflik antara gajah liar dengan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Selama ini, Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.

Upaya yang telah dilakukan antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, Pemasangan GPS Colar pada kelompok Gajah Liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos – pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya, serta pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur.

Ke depan, langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.

Secara fisik, kami mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting yang dibangun BBWS 12 km di Utara masih bagus dan kokoh, kita perlu pembangunan tanggul dan kanal 11 km diwilayah terjadi korban konflik di wilayah yang berbatasan dengan kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara muara jaya sampai Margahayu sepanjang 18km, dan TPT (Tembok Penahan Tanah).

Pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari Utara sampai selatan batas TNWK, Juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Sungai Kuala Penet sepanjang total keseluruhan 60km.

Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Namun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. BTNWK kurun waktu tahun 2021 – 2024 telah melakukan Pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha.

Dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan Badak. Tetapi perlu diperluas kegiatan tersebut karena pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Seluruh upaya tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banteng Lampung Utara Siap Gelar Musancab ke-VI

27 Maret 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia

27 Maret 2026 - 09:31 WIB

Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

26 Maret 2026 - 19:20 WIB

Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni

25 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Kepemimpinan Kelembagaan

25 Maret 2026 - 21:40 WIB

Trending di Berita Nasional