Idnnewspublish.com, Bandarlampung– Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmi Mengangkat Sekaligus Melantik Pada Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Di Aula Gedung Semergo Pemkot Bandar Lampung.
Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pada hari Senin (28/07/2025).
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wali Kota Hj. Eva Dwiana memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK.
“saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK,” ujar Wali Kota Hj. Eva Dwiana.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hal yang mudah, melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat yang meliputi tahapan administrasi hingga uji kompetensi.
Wali kota juga meminta agar para PPPK yang telah dilantik tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan daerah.
“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara. Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas,” Tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. meminta agar seluruh pegawai, khususnya PPPK yang baru diangkat, dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” Pungkasnya. (*)