Menu

Mode Gelap

Kriminal · 1 Feb 2025 19:15 WIB ·

Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan


					Waspada Peredaran Narkoba, Polda Lampung Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan Perbesar

Idnnewspublish.com, Lampung — Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.

Warga diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas bersama.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” ujar Yuyun, Jumat (31/01/2025).

Ia juga menyoroti dampak narkoba yang merusak generasi muda. “Jangan biarkan lingkungan kita dikuasai oleh peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Terbaru, seorang nelayan berinisial DD (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (29/01/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidurnya. DD mengaku mendapat sabu dari BI, seorang bandar yang kini buron.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” kata Yuyun.

DD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Emak-Emak Desak Pemerintah Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Pesawaran

22 Juli 2025 - 22:40 WIB

DPRD Lampung Dukung Penuh Pembentukan Perda Anti-LGBT

22 Juli 2025 - 08:11 WIB

Kejari Lamsel Tahan Dirut BUMD Lampung Selatan

21 Juli 2025 - 22:32 WIB

Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

21 Juli 2025 - 16:42 WIB

Kejaksaan Lampung Bekuk DPO Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Mess Guru Senilai Rp 2,266 Miliar

20 Juli 2025 - 22:26 WIB

Partai Golkar Akan Menggelar Musda XI, Kuat Dukungan Mengalir Ke Aprozi Alam

20 Juli 2025 - 21:46 WIB

Trending di Lampung