Idnnewspublish.com, Lampung Selatan – Sebanyak 512 aparatur dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) di Bandar Lampung yang diduga diselenggarakan oleh pihak ketiga CV. View Motion Pro.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, setiap desa dikenakan biaya sebesar Rp. 5 juta rupiah yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikonversi untuk 2 orang peserta, yakni Sekretaris dan Bendahara Desa sebagai peserta bimtek selama 2 hari 1 malam di Hotel Horison Bandar Lampung.
Agar tak menabrak aturan, sumber pembiayaan bimtek bagi aparatur desa tersebut diambil dari DBH Pajak dan Retribusi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, dana desa (DD) tidak dibolehkan untuk membiayai kegiatan dan perjalanan dinas aparatur desa,” ungkap sebuah sumber yang layak dipercaya.
Bahkan menurut sumber tadi, tidak ada hal yang menjadi emergency bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut mesti dilaksanakan di akhir tahun ini.
Namun demikian merupakan hanya akal-akalan dari pihak Inspektorat Lampung Selatan untuk mencari keuntungan usaha dengan membantalkan pihak APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) kabupaten sebagai inisiator kegiatan.
Hal tersebut dapat dilihat dari komponen pembiayaan kegiatan bimtek yang terindikasi di mark-up. Dimana selama kegiatan bimtek, setiap peserta hanya mendapatkan fasilitas 1 kali makan malam, 1 kali makan siang, 1 kali sarapan (Breakfast) dan 1 kali coffee break berikut menginap selama 1 malam dengan pola twins share (1 kamar 2 peserta).
Sedangkan durasi pemberian materi bimtek selama 2 hari kegiatan hanya 6 jam atau 3 jam perhari kegiatan bimtek. Selain itu, setiap peserta juga mendapatkan tas, notebook, pena/pensil, makalah dan sertifikat pelatihan.
Pada setiap hari kegiatan bimtek, peserta dijadwalkan hadir pada pukul 15.00 wib untuk registrasi dan acara pembukaan. Kemudian pukul 15.30 setelah acara pembukaan, peserta baru diberikan materi terkait SPI (Satuan Pengawas Internal) selama 1 jam hingga pukul 16.30 dan dilanjutkan dengan coffee break selama 30 menit.
“Kemudian pukul 17.00, selama 1 jam kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Perencanaan Keuangan dan Penatausahaan Pendapatan Desa. Kemudian pada pukul 18 ishoma dan makan malam hingga pukul 19.00, kemudian dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Belanja Desa, Pembiayaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa selama 1,5 jam hingga pukul 20.30 wib,” ungkapnya.
Kemudian pada hari kedua bimtek, peserta mendapatkan breakfast hingga pukul 09.00 kegiatan bimtek dimulai dengan paparan materi Kewajiban Perpajakan selama 1,5 jam hingga pukul 10.30 wib.
“Kemudian selama 60 menit, dilanjutkan paparan materi Penatausahaan Aset Desa, hingga pukul 11.30. Kegiatan bimtek selesai dengan persiapan penutupan hingga pukul 12.00 dilanjut acara penutupan, ishoma & makan siang yang dibarengi chek out. Dan, kegiatan bimtek pun selesai,” tukasnya.
Namun begitu, indikasi yang lebih nyata adalah pihak ketiga selaku penyedia jasa, CV. View Motion Pro (VMP) terafiliasi dengan salah satu petinggi dari Inspektorat Lampung Selatan. Bahkan menurut dia, owner VMP yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia jasa makan dan minum itu, sejatinya salah satu pejabat tinggi Inspektorat Lampung Selatan.
“CV. View Motion Pro ini kan yang punya salah satu pejabat di inspektorat, di internal kami sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan CV ini kerap dipilih sebagai penyedia makan dan minum beberapa dinas instansi di Lampung Selatan dengan nilai kontrak yang cukup besar,” beber dia seraya mewanti-wanti agar identitasnya tidak diungkap.
Sementara, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dihubungi tidak banyak berkomentar. Dia mengaku tak ikut cawe-cawe dalam kegiatan bimtek tersebut. Keterlibatan Dinas PMD, kata Erdiansyah, hanya sebatas sebagai narasumber dalam kegiatan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu. Erdiansyah pun tak menampik jika pembiayaan kegiatan bimtek tersebut bersumber dari DBH.
“Iya bukan dari DD, tapi DBH (Dinas) PMD gak ikut-ikut (Bimtek), hanya sebatas dimintai sebagai narasumber dalam paparan sejumlah materi. Urusan yang lain, no comment ya,” tukas Erdiansyah mengakhiri percakapannya.
Sementara, baik Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Aris Wandi maupun Irban I Inspektorat Lamsel, Zulfikar dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp tak merespon. (Tim)