Menu

Mode Gelap

Lampung · 25 Des 2024 21:24 WIB ·

Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Larangan Bagi Pelaku Usaha Beli Sawit Curian


					Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Larangan Bagi Pelaku Usaha Beli Sawit Curian Perbesar

Idnnewspublish.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji  menerbitkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4.1/6404/IV.14/MSJ/2024 tentang Norma Usaha Jual Beli Usaha Komoditas Perkebunan yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha jual beli komoditas perkebunan di Kabupaten Mesuji.

Surat Edaran (SE) dikeluarkan untuk menyikapi maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Taufiq Widodo saat dikonfirmasi pada, Selasa (24/12/2024).

“Dalam rangka menjaga iklim investasi di Kabupaten Mesuji SE larangan membeli komoditas hasil curian dikeluarkan,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan aktivitas pencurian TBS sawit di wilayah Kabupaten Mesuji menjadi perhatian serius bagi Pemkab Mesuji.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga iklim investasi, telah dilakukan pembahasan bersama dengan Forkopimda pada September lalu untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Hasilnya Pemkab Mesuji telah membuat imbauan dan edaran di lapak sawit, singkong dan karet yang ada di Mesuji,” ungkapnya.

“Salah satu poinnya adalah melarang para pelaku usaha untuk menerima atau membeli barang yang terindikasi hasil tidak pidana pencurian,” sambungannya.

Menurutnya langkah tersebut dilakukan sebagai respons dari pemerintah untuk menghilangkan aksi pencurian TBS sawit di wilayah Kabupaten Mesuji.

Sebelumnya, PT Prima Alumga Estete Anugrah di Mesuji, Lampung alami kerugian miliaran rupiah akibat pencurian buah kelapa sawit yang sering dilakukan.

Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar rapat penanganan konflik agraria di PT SIP dan pembahasan keamanan investasi dunia usaha di Kabupaten Mesuji terkait persoalan pencurian kepala sawit di PT Prima Alumga.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Wahyu Arswendo di ruang rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/9/2024).

Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah saat diwawancarai awak media mengatakan jika digelarnya rapat pada hari ini untuk menindaklanjuti permasalahan keamanan investasi dunia usaha terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit.

“Hasil dari rapat yang telah dilakukan tadi pada intinya Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji siap berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan,” ujarnya. (Sw)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Butuh Perhatian Pemerintah :  Warga Pekon Bandar Dalam Way Haru Bangkunat, Gotong Pasien Untuk Berobat

18 April 2025 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Adakan Pemutihan PKB, Hanya Bayar Setahun

18 April 2025 - 07:09 WIB

Memperingati World Book Day 2025, Perpustakaan Bi Lampung Dan Uin Ril Selenggarakan Bedah Buku “kami (Bukan) Sarjana Kertas ”

17 April 2025 - 08:17 WIB

Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci selama Umrah dan Haji

16 April 2025 - 16:14 WIB

Pj. Sekda Pesibar Tedi Zadmiko Hadiri Sertijab Kadis Kesehatan Pesbar Tahun 2025

16 April 2025 - 15:59 WIB

Peratin Pekon Seray Listoni Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025 untuk 39 KPM

15 April 2025 - 17:51 WIB

Trending di Lampung