Idnnewspublish.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menerbitkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4.1/6404/IV.14/MSJ/2024 tentang Norma Usaha Jual Beli Usaha Komoditas Perkebunan yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha jual beli komoditas perkebunan di Kabupaten Mesuji.
Surat Edaran (SE) dikeluarkan untuk menyikapi maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Taufiq Widodo saat dikonfirmasi pada, Selasa (24/12/2024).
“Dalam rangka menjaga iklim investasi di Kabupaten Mesuji SE larangan membeli komoditas hasil curian dikeluarkan,” ujarnya.
Taufiq menjelaskan aktivitas pencurian TBS sawit di wilayah Kabupaten Mesuji menjadi perhatian serius bagi Pemkab Mesuji.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga iklim investasi, telah dilakukan pembahasan bersama dengan Forkopimda pada September lalu untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Hasilnya Pemkab Mesuji telah membuat imbauan dan edaran di lapak sawit, singkong dan karet yang ada di Mesuji,” ungkapnya.
“Salah satu poinnya adalah melarang para pelaku usaha untuk menerima atau membeli barang yang terindikasi hasil tidak pidana pencurian,” sambungannya.
Menurutnya langkah tersebut dilakukan sebagai respons dari pemerintah untuk menghilangkan aksi pencurian TBS sawit di wilayah Kabupaten Mesuji.
Sebelumnya, PT Prima Alumga Estete Anugrah di Mesuji, Lampung alami kerugian miliaran rupiah akibat pencurian buah kelapa sawit yang sering dilakukan.
Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar rapat penanganan konflik agraria di PT SIP dan pembahasan keamanan investasi dunia usaha di Kabupaten Mesuji terkait persoalan pencurian kepala sawit di PT Prima Alumga.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Wahyu Arswendo di ruang rapat Bupati Mesuji, Kamis (26/9/2024).
Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah saat diwawancarai awak media mengatakan jika digelarnya rapat pada hari ini untuk menindaklanjuti permasalahan keamanan investasi dunia usaha terkait persoalan pencurian buah kelapa sawit.
“Hasil dari rapat yang telah dilakukan tadi pada intinya Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji siap berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di perusahaan,” ujarnya. (Sw)