Idnnewspublish.com, Lampung –– Puluhan massa aksi demo mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (14/04/2026).
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun 2022 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB Provinsi Lampung, Rustam Efendi, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
“Kami meminta Kejati Provinsi Lampung mengusut tuntas kasus SPAM Pesawaran tahun 2022, terutama pihak-pihak yang diduga terkait dengan TPPU dalam kasus tersebut,” kata Rustam.
Massa juga menyoroti sejumlah barang yang disebut telah disita dalam perkara itu, di antaranya puluhan tas bermerek dan sejumlah sertifikat.
Menurut mereka, barang-barang sitaan tersebut harus diungkap secara terang benderang kepada publik agar proses hukum berjalan transparan.
“Kasus SPAM Pesawaran yang telah disita Kejati Lampung, misalnya puluhan tas branded dan sertifikat, harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus ini,” lanjutnya.
LSMB menyatakan dukungan penuh kepada Kejati Lampung untuk mengusut dugaan TPPU dalam kasus SPAM Kabupaten Pesawaran.
Mereka berharap penanganan kasus tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk, serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Kejati Lampung.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait tuntutan massa tersebut. (*)















